Panduan

e-Wartawan adalah aplikasi yang dibangun secara khusus untuk mengoptimalkan media IT dan efektifitas kerjasama dengan media massa. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan terbangun kerjasama dan kemitraan yang baik antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan insan pers.

Secara garis besar e-Wartawan mengatur parameter poin sesuai dengan kategori media. Kriteria poin sebagaimana dimaksud sebagai Standar Operasional Prosedur dalam menetapkan harga, baik itu dalam bentuk advertorial, galeri foto maupun iklan layanan masyarakat.

Media cetak (harian dan mingguan), media online, radio, dan televisi.

  1. Verifikasi Dewan Pers
  2. Halaman media (ukuran besar, sedang, atau kecil)
  3. Usia media
  4. Jumlah oplah sekali terbit
  5. Kepemilikan mesin cetak
  6. Halaman khusus Kabupaten Bengkalis
  7. Warna halaman khusus Kabupaten Bengkalis
  8. Kantor Biro di Bengkalis
  9. Status kantor biro
  10. Wartawan yang ditugaskan di Kabupaten Bengkalis
  11. Status media di Serikat Penerbitan Surat Kabar
  12. Jumlah hari terbit dalam seminggu
  13. Uji kompetensi wartawan yang ditugaskan di Kabupaten Bengkalis
  14. Edisi terbit (khusus mingguan)
  15. Jangkauan distribusi media se-Riau
  16. Jangkauan distribusi media se-Kabupaten Bengkalis
  1. Verifikasi Dewan Pers
  2. Rangking Alexa Indonesia
  3. Rangking Alexa global
  4. Visitor
  5. Pageview
  6. Usia
  7. Halaman khusus Kabupaten Bengkalis di website
  8. Kantor Biro di Kabupaten Bengkalis
  9. Status kantor biro di Kabupaten Bengkalis
  10. Wartawan yang ditugaskan di Kabupaten Bengkalis
  11. Uji kompetensi wartawan yang ditugaskan di Kabupaten Bengkalis
  12. Update berita umum
  13. Update berita khusus tentang Kabupaten Bengkalis
  1. Verifikasi Dewan Pers
  2. Izin penyelenggaraan penyiaran
  3. Usia televisi
  4. Informasi khusus Kabupaten Bengkalis
  5. Wartawan/reporter yang ditugaskan di Kabupaten Bengkalis
  6. Uji kompetensi wartawan/reporter yang ditugaskan di Kabupaten Bengkalis
  7. Program berita
  8. Berita khusus tentang Kabupaten Bengkalis
  9. Jangkauan siaran
  1. Verifikasi Dewan Pers
  2. Izin penyiaran
  3. Izin statsiun radio
  4. Streaming radio online
  5. Jangkauan frekuensi
  6. Usia radio
  7. Informasi khusus Kabupaten Bengkalis
  8. Wartawan/reporter yang ditugaskan di Kabupaten Bengkalis
  9. Uji kompetensi wartawan/reporter yang ditugaskan di Kabupaten Bengkalis
  10. Program berita
  11. Update berita umum
  12. Update berita khusus tentang Kabupaten Bengkalis

Setelah mendapatkan username dan password dari Diskominfotik Bengkalis, maka tahap selanjutnya tinggal mengisi dan menetapkan poin sesuai dengan media massa yang dimilikinya. Silahkan log in dengan memasukan username dan password.

Setelah log in, di kolom profil isi data perusahaan, data wartawan dan lampirkan administrasi pendukung.

Kemudian, isi poin di kolom perolehan poin, nantinya sistem secara otomatis akan menghitung jumlah anggaran advertorial, galeri foto dan iklan.

Setelah dinyatakan lolos verifikasi, nantinya pesanan advertorial, galeri foto maupun iklan akan dikirimkan oleh Diskominfotik melalui e-Wartawan ini. Selain melalui aplikasi, surat pesanan offline akan diberikan, setelah dihubungi pihak perusahaan media tinggal mengambilnya di kantor Diskominfotik.

Sebelum diterbitkan, maka terlebih dahulu materi dikirimkan ke Diskominfotik guna mendapatkan persetujuan. Selain diketik langsung melalui aplikasi, materi juga bisa dilampirkan. Gunakan fitur input bahan di surat pesanan.